Oleh : H. Ma’sum – Banyuwangi
Rosululloh pernah melihat seorang laki-laki sholat sendirian di belakang shof. Lalu Rosul berhenti hingga laki-laki itu menyelesaikan sholatnya, kemudian Rosul bersabda kepadanya :
اسْتَقْبِلْ صَلاتَكَ . فَلا صَلاةَ لِمُن خَلْفَ الصَّفِّ : رواه أحمد و ابن حبان
Artinya : Perbaharuilah sholatmu, karena tidak ada sholat bagi orang yang sendirian di belakang shof. ( HR. Ahmad dan Ibnu Hibban )
Disebut pula bahwa Rosululloh SAW pernah ditanya tentang orang yang sholat sendirian di belakang shof, lalu beliau bersabda :
يُعِيْدُ الصَّلاةَ . رواه أحمد
Artinya : Dia harus mengulang sholatnya. ( HR. Ahmad)
Dua hadits tersebut dijadikan alasan atau landasan oleh beberapa imam dari kalangan salaf, mereka menyimpulkan bahwa sholat sendirian di belakang shof itu tidak sah. Mereka antara lain : An Nakho’i, Al Hasyim bin Sholeh, Ishaq, Hammad, Ibnu Abi Laila dan Waki’. Adapun tiga imam madzhab : Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Syafi’i, mereka berpendapat bahwa sholat sendirian di belakang shof adalah sah, tetapi makruh.
Isi hadits-hadits itu memperkuat madzhab Imam Ahmad, sebagaimana dikuatkan juga oleh Hikmah Islam dalam mensyari’atkan jama’ah.
Islam menyukai sholat berjama’ah dan membenci yang sendirian, menyukai persatuan dan membenci perpecahan, menyukai keteraturan dan membenci kesemrawutan. Sholat berjam’ah merupakan salah satu wasilah-wasilah (perantara) islam untuk memdidik umatnya terhadap makna-makna tata kehidupan yang penuh arti itu.
Oleh karena itulah, Rosululloh selalu menghadap kepada makmum sebelum melakukan takbirotul sambil mengatakan :
تَرَاصُّوْا وَاعْتَدِلُوْا : متفق عليه
Artinya : Rapatkanlah dan luruskanlah (barisanmu). (Muttafaqun ‘Alaih)
Beliau juga bersabda :
سَوُّوْا صُفُوْفُكُمْ فُإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلاةِ : متفق عليه
Artinya : Luruskanlah barisanmu, karena meluruskan barisan itu termasuk kesempurnaan sholat (berjama’ah). (Muttafaqun ‘Alaih)
Sabdanya lagi :
لا تَخْتَلِفُوْا فَتَخْتَلِفُوْا قُلُوْبُكُمْ : رواه أحمد أبو داود والنساء
Artinya : Janganlah kalian berbeda (dalam barisan), niscaya hati kalian akan berselisih juga.
Sabdanya lagi :
لَتُسَوُنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لِيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ : رواه الجماعة
Artinya : Hendaklah kalian luruskan barisan kalian, atau Alloh akan mempertentanngkan wajah-wajah kalian.
Hadits-hadits shohih tersebut menunjukkan bahwa jama’ah sholat meruakan lambang pelaksanaan prinsip kemasyarakatan islam yang teratur, kuat, lurus, rata barisannya dan memiliki satu arah.
Inilah cerminan makna-makna dan pemikiran yang dibangun masyarakat islam. Maka tidaklah mengherankan jika islam menganggap batal orang yang sholat sendirian di belakang shof dan menyuruhnya mengulangi sholatnya. Karena yang demikian itu merupakan lambang pembelotan dari jama’ah (barisan).
Dalam hal ini Ad Din telah menyatakan :
إِنَّ الشَّيْطَانَ ذِئْبُ الإنْسَانِ كَذِئْبِ الْغَنَمِ يَأْخُذُ الشَّاةَ القَاصِيَةَ وَالنَّاحِيَةَ : رواه أحمد عن معاذ
Artinya : Sesungguhnya setan itu seperti serigala bagi manusia, sebagaimana serigala yang menerkam kambing yang terpisah dan menjauh dai kumpulannya.
يَدُ اللهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ وَمَنْ شَدَّ النَّارِ . رواه الترمذي وقال : غريب
Artinya : Tangan pertolongan Alloh bersama (menyertai) jama’ah dan barang siapa yang menyendiri, maka ia akan menyendiri dalam neraka.



